Apakah Virtual Office Cocok Untuk Enterprener Startup?

29 November 2019 | By immadm | Entrepreneur

Usaha rintisan atau startup dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebuah negara, karena dapat membuka lowongan kerja baru untuk penduduk yang jumlahnya berkembang. Memang, memulai usaha startup tidak mudah karena seorang enterprener harus menghadapi berbagai macam resiko keuangan (dan terkadang tuntutan legalitas).

Namun terdapat sejumlah jasa yang dapat mempermudah perjalanan sang enterprener. Salah satunya adalah jasa virtual office. Meskipun konsep virtual office tidak asing sejak tahun 2000-an, virtual office ternyata mulai lagi mendapatkan penghargaan dari kalangan pebisnis maupun lembaga kenegaraan.

Hasil nyata dari Virtual Office

Melihat potensi virtual office yang memfasilitasi dan mempermudahkan kalangan enterprener, Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (diawasi oleh Kementrian Perdagangan) telah mendukung keberadaannya yang kian menjamur.

Dukungan dari virtual office dan lembaga kenegaraan juga membuahi hasil yang nyata. Menurut Badan Pusat Statistik, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 3.1% dari semua perusahaan pada tahun 2017, dan ini sebuah pertumbuhan yang cukup baik bila dibandingkan dengan angka 1.67% pada tahun 2014. Sampai saat ini, ada lebih dari 50.000 perusahaan yang telah atau masih menerapkan virtual office.

Start Up Seminar

Selain itu, di beberapa kota seperti DKI Jakarta, pemerintah daerah telah memutuskan sejak Mei 2019 bahwa syarat perizinan perusahaan seperti SIUP dan TDP tidak lagi memerlukan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), yang menuntut alamat resmi sebuah kantor permanen (sumber: Kompas dan Hukumonline).

Ini berarti jasa virtual office dapat digunakan untuk melebihi dari sekedar mempunyai alamat resmi, tetapi juga untuk kebutuhan lain seperti konsultasi pembuatan CV atau PT, dan penyediaan ruang meeting harian untuk bertemu dengan klien. Tentunya alamat domisili usaha masih dapat diperoleh dari virtual office untuk persyaratan lain, seperti pengajuan kredit usaha rakyat kepada bank.

Start Up working

“Kantor instan” yang siap dipakai kapan pun

Pada kenyataannya, ada puluhan macam pekerjaan yang sebenarnya tidak diperlukan untuk berkumpul di satu tempat setiap hari, seperti graphic designer, programmer, penulis, editor, konsultan online dan para karyawan yang menghabiskan banyak waktu di lapangan, seperti fotografer, pembuat dokumenter, dan banyak pekerjaan lainnya.

Jika sebuah perusahaan startup yang bergerak di bidang tersebut diharuskan untuk menyewa gedung atau lantai, yang pada akhirnya akan jarang sekali dipakai, modal startup akan ditelan cepat oleh biaya sewa yang tinggi. Perusahaan startup pada umumnya hanya diusahakan oleh 2-4 karyawan yang tidak memerlukan ruang kerja sebesar itu.

Terlebihnya, sekelompok tim pebisnis startup cenderung harus fleksibel dan gesit. Tidak seperti pegawai kantoran besar yang pada umumnya kerja dari jam 8 pagai sampai 5 sore, enterprener harus menggunakan setiap waktu yang ada. Waktu tidak bisa dibuang sia-sia dalam perjalanan menuju kantor.

Dengan virtual office, ruang dan fasilitas kantor lengkap seperti koneksi internet cepat, mesin cetak, komputer, dan meja dapat disewa dalam hitungan harian maupun bulanan saja. Usaha startup dapat memfokuskan diri untuk memperbanyak profit.

Fokus kepada profit

Jika Anda tidak ingin repot dengan menyediakan lapangan parkir, membayar biaya keamanan dan kebersihan, dan hanya ingin memakai satu ruang meeting untuk beberapa kali saja, jelas solusi yang tepat adalah menyewakan virtual office dari Izin Usaha Kantor.

Kami juga menyediakan paket jasa pembuatan PT dan CV agar Anda tidak perlu repot atau kebingungan dengan mengurus izin dan sertifikat untuk bisnis Anda yang baru.

Anda baru memulai bisnis dan tidak mau buang-buang waktu mengurus perpajakan? Serahkan tugas itu kepada ahli keuangan Izin Usaha Kantor.