Virtual Office: Menyiasati Masa Sewa yang Panjang dari Kantor Konvensional
Salah satu rintangan dalam memulai sebuah bisnis adalah memilih lokasi usaha. Secara konvensionalnya, Anda memerlukan sebuah gedung kantor, dan mendaftarkan usaha Anda dengan alamat kantor yang Anda sewa untuk jangka panjang.
Hal ini bukan masalah untuk pengusaha dengan modal besar yang memiliki toleransi risiko yang tinggi. Namun untuk Anda yang baru saja memulai dengan modal pas-pasan dan bekerja sendirian maupun dengan beberapa partner, Anda harus bertanya lagi:
Perlukah saya untuk menyewa kantor (konvensional)?
Kantor Konvensional Memiliki Masa Sewa Yang Panjang
Menyewa kantor konvensional (gedung kantor, ruko, dll.) memerlukan komitmen karena tempat tersebut memiliki masa sewa yang panjang. Padahal untuk menurunkan risiko bisnis dan menghindari kerugian besar, Anda harus memangkas komitmen-komitmen yang tidak penting.
Dalam menjalankan sebuah bisnis, Anda pasti sudah terikat dengan berbagai komitmen yang berpengaruh langsung terhadap pendapatan Anda, contohnya kontrak karyawan, kontrak klien, dan perizinan.

Jika Anda harus menyewa sebuah kantor untuk masa sewa lebih dari setahun, namun bisnis Anda belum cukup stabil untuk mengambil komitmen jangka panjang ini, lebih baik Anda pertimbangkan pilihannya dulu.

Kantor Konvensional Kosongan Akan Terlihat Lebih Murah Dibanding Alternatifnya
Mari kita ibaratkan sebuah kantor dengan sebuah properti. Ada beberapa cara Anda bisa memiliki tempat tinggal tanpa memiliki properti tersebut. Anda bisa mengontrak untuk 30 tahun sekalian, mengontrak setahun sekali, atau bulanan (seperti kost).
Anda juga dapat memilih untuk tinggal di rumah/apartemen yang sudah berperabot atau kosongan (untuk memangkas biaya sewa). Tentunya jika Anda melihat secara rata-rata bulanan, memiliki rumah kontrakan kosongan akan terlihat jauh lebih murah dibandingkan unit kostan bulanan yang berperabot.
Jika Anda tidak yakin akan tinggal di tempat yang sama selama setahun, mengontrak rumah kosongan akan merugikan. Anda kemungkinan besar akan pindah tempat sebelum masa kontrak selesai, dan semua perabot yang Anda beli jika tidak dipindahkan ke tempat yang baru atau dijual, akan terbuang begitu saja.
Begitu pula dengan kantor konvensional. Pada kenyataannya, tidak semua bisnis akan bertahan lebih dari lima tahun, dan tentunya tidak masuk akal bagi pengusaha kecil untuk menyewa kantor konvensional untuk lima tahun ke depan.
Apakah Virtual Office sah di mata hukum? Baca juga Virtual Office: Solusi Memulai Bisnis Secara Legal
Virtual Office Dapat Membantu Menurunkan Risiko Bisnis
Pada dasarnya, virtual office berupa gedung perkantoran yang dapat menyewakan alamatnya kepada penyewa, tanpa perlu menyediakan ruang fisik. Jika sebuah usaha dapat melakukan kegiatannya secara daring, tentunya ruang fisik akan memakan biaya karena tidak terpakai.
Virtual Office kami termasuk yang menyediakan coworking space atau bahkan ruang kerja pribadi secara gratis. Di saat Anda tidak memerlukan meeting room yang lengkap dan fasilitas teknologi yang teruji di virtual office kami, Anda dapat bekerja di rumah dengan tenang, karena tidak akan berasa rugi dengan tidak menggunakan fasilitas kantor.
Izin Usaha Kantor adalah jasa virtual office dan coworking space yang terletak di Jakarta Pusat dan Selatan, di dalam gedung-gedung terkenal seperti Sahid Sudirman Center, Wisma GKBI dan Indonesia Stock Exchange. Hubungi kami dan temukan solusi perkantoran bisnis Anda di sini.