Apa Itu Virtual Office dan Bagaimana Cara Kerjanya?

11 November 2019 | By immadm | Entrepreneur

Mari kita kenali dua enterprener: Andy dan Dimas. Keduanya adalah seorang freelancer (pekerja lepas) yang menawarkan keahliannya di bidang web development untuk beberapa klien ternama. Keduanya ingin mendirikan sebuah bisnis marketing digital, namun mereka tidak memiliki modal yang cukup besar.

Andy terlalu terpaku dengan arti berbisnis secara tradisional: mempunyai satu lantai kantor di pusat kota, beberapa meeting room, ruang kerja bersama terinspirasi oleh Facebook milik Mark Zuckerberg. Dia ingin memiliki semua itu dan meminjam ratusan juta untuk meraih visinya.

Namun Dimas yang menyadari kekurangan modalnya tidak memerlukan timnya untuk bertemu dengannya setiap saat, karena industrinya adalah marketing digital yang hanya memerlukan komputer dan koneksi internet. Dia akan memilih untuk menyewa paling sedikit satu meeting room berisi 8 kursi untuk dia dan 7 anak buahnya, meja besar, proyektor, dan papan tulis. Dia juga tidak mau pusing dengan soal parkir, kebersihan, listrik dan keamanan.

Dengan biaya sebesar kost mewah bulanan, Dimas mendapatkan 1) alamat resmi domisili usaha, 2) ruang kerja yang aman dan nyaman, 3) jam kerja yang fleksibel di mana anak buahnya dapat bekerja di rumah maupun di ‘kantor’ ini.

Virtual Office adalah jalan pintas enterprener cerdik

Badan Ekonomi Kreatif alias BEKRAF Indonesia sangat mendukung konsep virtual office karena dapat membantu pemberdayaan ekonomi UMKM di Indonesia. Oleh sebab itu munculah berbagai lembaga yang menyediakan virtual office, karena telah terjadi pergeseran pandangan masyarakat terhadap kepentingan sebuah perusahaan untuk memiliki kantor.

Memiliki virtual office, alias kantor yang tidak berupa kantor secara tradisional, bukan hanya hal yang mulai menjadi umum, tapi juga berupa solusi yang cerdik karena menyelesaikan beberapa permasalahan yang sering dijumpai enterprener:

Jasa Virtual Office di Jakarta Selatan

1) Perizinan perusahaan membutuhkan alamat resmi usaha yang bukan merupakan alamat rumah sendiri. Beberapa pebisnis sangat beruntung bisa menjadikan rumahnya sebagai tempat berbisnis karena tanahnya memang berdiri di zonasi komersial atau campuran.

2) Harga sewa ruko mahal meskipun bukan di lokasi strategis. Jenis bisnis Anda juga sangat mempengaruhi lokasi bisnis Anda di dalam kompleks ruko tersebut, contohnya bagian paling ramai kompleks ruko disediakan untuk penjual makanan.

3) Bisnis yang memiliki kantor di ruko mempunya modal dan daya saing yang kuat. Anda yang masih memulai bisnis akan dengan sangat mudah tersingkirkan oleh mereka yang sudah lama berjalan.

Sewa Virtual Office di Jakarta

Berbagai keuntungan dari Virtual Office

Namun dengan adanya virtual office, bisnis Anda yang terbit di pasaran bisa ditempatkan di daerah komersial Jakarta yang strategis, bersama dengan nama-nama yang besar dari berbagai industri. Semua ini dengan harga yang sangat terjangkau. Anda hanya perlu fokus kepada profit, dan pengeluaran yang paling besar akan menjadi gaji karyawan Anda.

Mendapatkan gengsi dan brand awareness tidak akan menjadi masalah besar karena virtual office Anda ditempatkan di gedung kantoran terkenal. Selain itu, sumber daya keuangan yang tidak habis terpakai oleh sewa gedung atau lantai dapat dipakai untuk upaya marketing atau sales, yang dapat menjadi pemicu pertumbuhan bisnis Anda.

Satu keuntungan lagi dari menyewa virtual office adalah adanya kontrak yang sangat fleksibel, mulai dari perjanjian sewa 3 bulan, 6 bulan, dan setahun. Jika Anda melihat peluang lebih baik di lokasi yang lain, Anda tidak perlu terikat dengan komitmen karena Anda tidak punya kantor permanen. Anda dapat berpindah tempat usaha dengan sangat mudah dan cepat.

Izin Usaha Kantor berkomitmen untuk membantu mencari lokasi paling strategis untuk berbisnis sesuai dengan jangkauan Anda. Selain virtual office, kami juga menyediakan coworking space, yaitu ruang kerja alternatif yang jauh lebih nyaman dibandingkan bekerja di tempat umum seperti kafe. Anda juga dapat berkonsultasi dengan kami mengenai cara mendapatkan izin usaha tanpa perlu repot, contohnya untuk pembuatan PT atau CV.