Segera Mulai Usaha Baru Anda

Hubungi kami ahli pembuatan izin usaha kantor di Jakarta agar Anda dapat segera memulai usaha baru yang akan dijalankan.
Layanan jasa profesional izin pembuatan PT di Indonesia. Perusahaan Terbatas berbentuk badan hukum dengan pemisahan kekayaan pendirinya. Untuk pengurusan pembentukan PT harus memiliki modal awal minimal Rp 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah) yang kelak dapat ditingkatkan sesuai dengan klasifikasi perseroan yang dibagi atas tiga kelompok yakni Kelas Kecil, Kelas Menengah dan Kelas Besar dengan persyaratan modal disetor yang berbeda dan sangat berbeda dengan pengurusan izin pembuatan CV. Hubungi kami di Jakarta untuk mengurus izin badan usaha yang diinginkan sekaligus dengan izin domisili bila hendak menggunakan kantor instan siap pakai atau virtual office (kantor virtual) yang kami kelola di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, berada dilokasi bisnis kelas premium pada gedung gedung ternama.

Klasifikasi Pendirian PT terdiri atas 3 klasifikasi :
PT Klasifikasi Kecil dengan modal Setor sebesar antara Rp 50.000.000 – Rp 500.000.000
PT Klasifikasi Menengah dengan modal Setor sebesar antara Rp 501.000.000 – Rp 10.000.000.000
PT Klasifikasi Besar dengan modal Setor sebesar antara Rp 10.001.000.000 atau lebih

Dokumen yang diperlukan adalah:
  • Cek dan Pemesanan Nama Perusahaan
  • AKTA pendirian Perseroan Terbatas
  • Pengesahan anggaran dasar PT oleh Menteri Hukum dan HAM RI
  • NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak
  • SKT – Surat Keterangan Terdaftar sebagai wajib pajak
  • TDP – Tanda Daftar Perusahaan
  • SIUP – Surat Izin Usaha Perdagangan
  • BNRI – Berita Negara RI
PERSYARATAN IZIN PENDIRIAN PT
  • Nama Perusahaan (siapkan 2 atau 3 nama perusahaan jika nama pertama ditolak Dept. Hukum dan HAM)
  • KTP & NPWP Direktur & Komisaris
  • Foto ukuran 3x4 sejumlah 2 lembar untuk Direktur & Komisaris
  • KTP & NPWP pemegang saham (bukan Direktur/Komisaris)
  • Stempel perusahaan (sementara untuk mengurus perijinan)
  • Surat Keterangan Domisili dari Lurah
  • Surat Keterangan Domisili dari pengelola gedung
  • Kantor berada di Wilayah Perkantoran
Waktu proses pembuatan:
10 - 14 hari kerja
Harga mulai dari:
IDR 12.500.000

PAKET PENDIRIAN PT DKI Jakarta

Hemat
  • Nama PT yang akan digunakan (minimal 3 nama, terdiri, dari 3 kata)
  • Foto Kopi KTP para pendiri (minimal 2 orang pendiri), apabila menggunakan Virtual Office Jakarta salah satu KTP pendiri wajib KTP DKI Jakarta
  • Foto Kopi NPWP para pendiri (khusus Direktur Utama/ Penanggung jawab harus dengan NPWP terbaru yang tercantum NIK
  • Fotokopi Kartu Keluarga Direktur Utama
  • Alamat email dan nomor telepon para pendiri
  • Keterangan lengkap yang menjelaskan tentang Struktur Kepengurusan dan Komposisi Kepemilikan Modal/ Saham para pendiri di dalam PT Lokal
  • Keterangan tentang kedudukan dan alamat PT

jangka waktu :

± 10 - 14 Hari Kerja setelah ditandatanganinya dokumen untuk Notaris dan dokumen persyaratannya kami terima dengan benar.

IDR. 12.500.000
LENGKAP
  • Nama PT yang akan digunakan terdiri atas 3 kata dalam Bahasa Indonesia
  • Foto Kopi KTP para pendiri (minimal 2 orang pendiri), apabila menggunakan Virtual Office Jakarta salah satu KTP pendiri wajib KTP DKI Jakarta
  • Foto Kopi NPWP para pendiri (khusus Direktur Utama/ Penanggung jawab harus dengan NPWP terbaru yang tercantum NIK)
  • Fotokopi Kartu Keluarga Direktur Utama
  • Pas Photo Direktur Utama berlatar belakang merah
  • Alamat email dan nomor telepon para pendiri
  • Keterangan lengkap yang menjelaskan tentang struktur kepengurusan dan komposisi kepemilikan modal/saham para pendiri
  • Keterangan tentang kedudukan dan alamat PT
  • Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tempat usaha domisili PT
  • Fotokopi pelunasan PBB tahun terakhir tempat usaha
  • Foto ruangan dan logo kantor (jika ada)
  • Fotokopi bukti kepemilikan domisili dimana :

a . Jika dimiliki sendiri, dibuktikan dengan fotokopi sertifikat

b. Jika di sewa, dibuktikan dengan perjanjian sewa menyewa antara penyewa dan pemberi sewa

c. Jika di gedung, dibuktikan dengan surat keterangan domisili gedung

d. Jika di ruko, dibuktikan surat peryataan RT/RW tentang domisili PT

  • Stempel PT (kami sediakan)

jangka waktu :

10 - 14 Hari kerja setelah SK Kemenkumham terbit

IDR 16.500 000

PEMBUATAN IZIN

PEMBUATAN CV

Mulai dari :

IDR 8.500.000

Izin pembuatan CV berbentuk badan usaha dan untuk modal tidak bisa dipisahkan dari kekayaan CV.

Waktu proses pembuatan
10-14 hari kerja

PEMBUATAN PT

Mulai dari :

IDR 12.500.000

Izin pembuatan PT berbentuk badan hukum dengan pemisahan modal dengan beberapa klasifikasi perseroan.

Waktu proses pembuatan
10-14 hari kerja

PEMBUATAN PMA

Mulai dari :

IDR 30.000.000

Izin pembuatan PMA (Penanaman Modal Asing) bagi perusahaan asing yang ingin berinvestasi di Indonesia secara resmi.

Waktu proses pembuatan
23 hari kerja

PEMBUATAN PKP

Mulai dari :

IDR 3.500.000

Layanan izin pembuatan PKP (Perusahaan Kena Pajak) .

Waktu proses pembuatan
14 hari kerja

Jasa Lain

Dengan semakin berkembangnya teknologi dengan segala kemudahan yang di dapat untuk mempermudah para pengusaha muda dan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengembangkan bisnisnya.
Hal ini menumbuhkan metode baru dalam memilih berkantor secara virtual atau menggunakan kantor instan siap pakai yang disesuaikan dengan kebutuhan para pebisnis dari mulai masa sewa kantor satu jam sampai dengan sewa tahunan dengan harga yang sangat terjangkau untuk dan pelaku usaha, situs IzinUsahaKantor di Jakarta menawarkan solusi untuk Anda.
Pendirian Yayasan DKI Jakarta
Pengurusan PT dan Izin Usaha Tanda Daftar usaha Pariwisata (BPW, MICE, Resto, Catering)
Izin Usaha Jasa dan Pengurusan Transportasi (SIUJPT)
Pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
Pengurusan Izin SKDP, NPWP, SKT, SIUP & NIB
Pengurusan Izin SIUP, NIB
Pengurusan Izin SKDU, NPWP, SKT, SIUP & NIB